Apa Itu Developer Properti? Apa Saja Hak dan Kewajiban
Apa Itu Developer Properti – Salah satu investasi paling aman sekaligus menguntungkan sejak dulu adalah properti seperti rumah dan tanah. Nilai properti setiap tahun pasti selalu terjadi peningkatan yang signifikan. Sebelum di jual kembali, biasanya pemiliki akan menyewakan terlebih dahulu sembari menunggu harga jualnya meningkat berkali kali lipat. Apakah anda tertarik untuk investasi properti dalam waktu dekat ini? Jika iya, maka Anda harus mencari developer properti yang terpercaya dan memiliki reputasi baik terlebih dahulu.
Developer properti adalah seseorang yang membangun perumahan atau apartemen. Maka tidak asing pula bahwa developer di anggap sebagai jasa yang di butuhkan saat sedang mencari rumah, tanah dan apartement.
Maka dari ituu, sebagai langkah awal mencari properti idaman, simak detail mengenai developer property terlebih dahulu agar dapat hunian nyaman dan terpercaya.
Apa itu Developer Property?
Developer Property sering kali di kenal sebagai developer real estate sebagai bagian dari proses pengembangan bangunan atau tanah agar memiliki value atau nilai yang lebih tinggi nantinya
Pengertian mengenai developer property juga di jelaskan pada Peraturan Pemerintahan pada Pasal 5 ayat (1) no 5 pada tahun 1974, tentang developer yang merupakan sebuah perusahaan pada bidang pembanguan jenis perumahan dan kuantitas yang besar . Pembangunan perumahan ini meliputi apartement dan rumah .
Baca Juga : https://www.mypass-a-grille.com/property-management-system-tujuan-dan-manfaat/
Developer akan terlibat sejak awal yaitu pembelian tanah, tahap pembangunan hingga memasarkan project tersebut ke calon konsumen. Setelah berhasil menambah value atau nilai ke dalam sebuah propery, developer property akan mewujudkan tujuan utama nya yaitu mendapatkan keuntungan dengan nilai nilai yang sudah di investasikan ke dalam bangunan.
Hak Developer Kepada Konsumen
Menurut pasal 6 pada Undang Undang Perlindungan Konsumen, di atur pula hak yang di wajib di lakukan oleh pengembangan properti sebagai pelaku usaha, yang meliputi antara lain.
- Pihak pengembang atau developer berhak mendapatkan pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan atau perjanjian terkait dengan produk ataupun jasa
- Pihak pengembang berhak mendapat perlindungan hukum jika konsumen tidak memiliki itikad yang baik.
- Pihak pengembang berhak membela diri sebagai salah satu upaya penyelesaian masalah saat terjadi sengketa dengan konsumen di rugikan oleh produk atau jasa yang di perjualkan secara legal atau sah di mata hukum
Kewajiban Developer Kepada Konsumen
Selaian hak kepada konsumen yang harus di wujudkan dan di perhatikaan , ada kewajiban yang harus di laksanakan pihak pengembang selama proses transaksi jual beli.
- Harus mempunyai itikad baik untuk menjalankan aktifitas
- Memberikan informasi secara jujur, jelas, dan benar terkait kondisi suatu barang atau jasa
- Memberi penjelasan sejelas mungkin mengenai penggunan bangunan, pemeliharaan serta perbaikan
- melayani konsumen konsumen sacara jujur dan tidak melakukan deskriminasi
- Memberikan konsumen untuk melihat serta mencoba barang atau jasa akan di perjualbelikan.