Seperti Apa Tugas dan Pekerjaan Agen Properti? Cari Tahu di Sini!

Pekerjaan agen properti merupakan sebuah pekerjaan yang cukup menjanjikan baik itu dari perkembangan karir maupun dari potensi income yang akan didapatkan.

Disadari atau tidak, sebetulnya saat ini telah banyak orang yang berusaha mendalami pekerjaan ini karena mengetahui potensi besar di dalamnya.

Apalagi, bidang properti, terutama di Indonesia, adalah bidang yang terus dan selalu berkembang di hampir seluruh daerah.

Salah satu alasannya karena perkembangan dalam industri properti juga merupakan program utama yang sedang digenjot oleh pemerintah https://coloradoughpizza.com/.

Pekerjaan agen properti juga merupakan ujung tombak dari industri properti karena tanpa mereka ini produsen dan konsumen akan sulit terhubung.

Definisi Agen Properti

Industri properti selalu berkaitan erat dengan perencanaan, desain dan konstruksi, jual beli, pengembangan, dan pengelolaan properti.

Pengembang bisa dianggap sebagai pihak pertama yang perannya adalah untuk melakukan pembangunan dan perbaikan pada setiap jenis properti dan real estate.

Dilihat dari jenisnya, properti memang sangat beragam, ada properti ritel, kantor, tanah, perumahan umum, perumahan elit, hingga villa dan hotel.

Memahami Bagaimana Agen Properti Bekerja

Dalam pekerjaannya, seorang agen properti bisa bekerja secara independen ataupun bekerja di bawah naungan sebuah perusahaan agen properti.

Karena pekerjaan utama seorang agen properti adalah memasarkan, maka keahlian yang sangat penting untuk dikuasai salah satunya yaitu kemampuan negosiasi yang hebat.

Pada prosesnya, seorang agen properti akan membimbing dan membantu proses jual beli properti agar dapat terjual dengan harga dan persyaratan yang tepat.

Syarat Umum Menjadi Seorang Agen Properti

Untuk menjadi seorang agen properti yang sukses, kemampuan utama yang harus dimiliki memang soal pemasaran dan negosiasi.

Namun, selain itu tetap ada syarat dan kualifikasi lainnya yang diperlukan.

Misalnya seperti pengalaman kerja sebagai agen atau penjual properti, rekam jejak yang bagus, kemampuan komunikasi, serta pengetahuan tentang dunia properti.

Tapi, tak perlu khawatir kok, bahkan untuk seorang pemula yang masih awam soal dunia properti pun masih sangat mungkin untuk mendalami bidang ini bila memang tertarik.

Melihat Peluang Pekerjaan Agen Properti

Menjadi seorang agen properti, maka harus juga familiar dengan istilah komisi, bonus, atau rewards.

Soal komisi ini pun telah diatur oleh pemerintah dalam Pasal 10 (2) Permendag No. 33/2008 yang menjelaskan bahwa nilai komisi paling sedikit adalah 2% dari nilai transaksi.

Bagi seorang agen properti yang bekerja di bawah perusahaan perantara, maka keuntungan yang didapatkan adalah sebesar yang ditetapkan oleh perusahaan.

Sedangkan bagi seorang agen properti independen, maka seluruh komisi bisa dimiliki untuk sendiri.